logo Kompas.id
UtamaMerek Kendaraan Bermotor...
Iklan

Merek Kendaraan Bermotor Dibatasi

Oleh
· 1 menit baca

Kendaraan jenis truk, bus, pikap, dan jenis sedan akan dibatasi hingga 10 merek. Saat ini terdapat 27 merek mobil yang sudah dirakit di Indonesia, 6 merek mobil serbaguna, dan 23 merek kendaraan bermotor jenis sedan dan station. Banyaknya merek dan tipe kendaraan bermotor memengaruhi konsumen dalam menentukan pilihan, kualitas kendaraan, dan jaminan setelah lepas-jual-nya. Di samping itu, harganya menjadi lebih mahal, produksi kurang dapat ditingkatkan, dan kurang luas pemakaiannya. Pemerintah menyederhanakan merek dan tipe kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000