Kota Malang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kota Malang kembali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak 2017. Penghargaan serupa pernah diterima pada tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan itu merupakan satu di antara 126 kabupaten/kota di Indonesia yang pada Sabtu (22/7) malam menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Pekanbaru, Riau. Penghargaan itu merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2017.
”Kepercayaan diberikan atas aspek kelembagaan yang memberikan ruang bagi terwujudnya perlindungan dan tumbuh kembang anak dengan baik sesuai dengan hak-haknya. Seperti adanya Perda tentang Kota Layak Anak, Lembaga Perlindungan Anak, RTH yang ramah anak, hingga cakupan untuk mendapatkan akta kelahiran,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A dan P2KB) Kota Malang Peni Indriyani, Minggu (23/7).
Wali Kota Malang Mochammad Anton menyambut positif penghargaan tersebut. ”Kota Malang mendapat dua penghargaan sekaligus, yaitu kota layak anak dan satunya penghargaan atas keberhasilan dalam memberikan cakupan pelayanan akta kelahiran secara mudah dan cepat,” ujar Anton.
Kota Malang mendapat dua penghargaan sekaligus, yaitu kota layak anak dan satunya penghargaan atas keberhasilan dalam memberikan cakupan pelayanan akta kelahiran secara mudah dan cepat.
Anton mengatakan bahwa penghargaan tersebut makin memotivasi pemerintah kota untuk terus membangun langkah program yang dapat menguatkan lahirnya generasi emas, seperti kebijakan shalat berjemaah tepat waktu dan gerakan mematikan televisi saat maghrib.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise pada acara penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2017 menegaskan, kunci utama sebuah daerah dikategorikan layak anak yaitu saat anak-anak dengan bangga mengatakan ”Saya anak Indonesia, saya gembira”.