logo Kompas.id
UtamaPengemudi Angkutan Daring DIY ...
Iklan

Pengemudi Angkutan Daring DIY Keberatan dengan Sejumlah Regulasi

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IlNVLt9PNZvgDMJt5bAwFpZfE-M=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170217dra38.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Pengemudi taksi berunjuk rasa menentang keberadaan taksi daring di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (17/2). Mereka meminta Gubernur DI Yogyakarta menerbitkan larangan pengoperasian taksi daring di wilayah DIY.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Paguyuban pengemudi angkutan sewa khusus berbasis aplikasi daring di Daerah Istimewa Yogyakarta memprotes sejumlah regulasi yang dinilai merugikan mereka. Beberapa ketentuan yang diprotes itu adalah mengenai badan hukum dan uji kelayakan kendaraan.

”Angkutan sewa khusus ini, kan, sesuatu yang baru. Jadi, harusnya kami ini dibuatkan aturan yang benar-benar baru dan sesuai dengan kondisi yang ada,” kata penasihat Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ) Edi Warsito dalam audiensi dengan DPRD DIY, Senin (24/7), di Yogyakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000