logo Kompas.id
UtamaMomentum Perbaiki Tata Niaga...
Iklan

Momentum Perbaiki Tata Niaga Beras

Oleh
· 3 menit baca

SOLO, KOMPAS — Pengungkapan dugaan praktik perdagangan beras tidak sehat harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata niaga perberasan nasional. Tata niaga beras saat ini memiliki rantai distribusi panjang yang lebih menguntungkan pedagang daripada petani dan juga merugikan konsumen."Momentum ini menjadi awal untuk mengoreksi tata niaga beras yang lebih adil bagi petani, bagi middle man atau pedagang, dan konsumen," kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/7).Syarkawi mengatakan, ciri tata niaga beras di Indonesia memiliki rantai distribusi amat panjang, yaitu dari petani, pengepul, penggilingan, pedagang besar, agen beras, pengecer, dan konsumen. Panjangnya rantai distribusi ini mengakibatkan adanya gap harga beras yang besar dari petani ke konsumen. Di petani, harga beras berkisar Rp 7.000 per kilogram, tetapi sampai ke konsumen berkisar Rp 10.500 per kg, bahkan ada yang dijual hingga Rp 20.400 per kg dengan kualitas yang sama.Koperasi petaniUntuk memotong rantai distribusi, menurut Syarkawi, pemerintah bisa meniru Korea Selatan. Di negeri tersebut, koperasi petani berperan penting menampung beras dari petani dan menjualnya ke pasar. Karena itu, koperasi di desa, seperti koperasi unit desa, perlu dihidupkan dan diberdayakan lagi."Ke depan, peran pengepul (beras) bisa dilakukan koperasi. Saat ini, karena koperasi banyak yang mati, yang masuk adalah tengkulak. Petani tidak berdaya menghadapi tengkulak," kata Syarkawi.Di Kompleks Istana Presiden, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sebagian besar beras yang ada di pasaran sesungguhnya beras di kelas yang sama. Harga jual dari petani pun berkisar Rp 7.000 per kg sehingga di pasaran semestinya dijual sekitar Rp 8.000 per kg. Akan tetapi, banyak pengusaha mengemasnya dan kemudian menjual dengan harga melangit, bahkan ada yang mencapai Rp 25.000 per kg.Dalam produksinya, ungkap Amran, pemerintah menyubsidi pupuk sekitar Rp 30 triliun, benih, dan alat sistem pertanian. Dengan demikian, di setiap ton beras itu terkandung subsidi negara.Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menambahkan, kasus dugaan penipuan beras bersubsidi yang dijual sebagai beras premium itu adalah pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan persaingan usaha.Penjelasan publikBursa Efek Indonesia (BEI) memanggil induk perusahaan dari PT Indo Beras Unggul (IBU), yaitu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), untuk menjelaskan kepada publik mengenai penyitaan beras dari anak usahanya."Kami minta mereka selambatnya melakukan paparan publik besok (Selasa ini)," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio. Hari ini, Selasa, dijadwalkan AISA akan melakukan paparan publik.Tingginya harga beras di pasar juga dinilai menjadi sinyal kurangnya suplai. Upaya pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi penjualan di konsumen sebesar Rp 9.000 per kg bakal sia-sia jika tidak didukung suplai yang memadai. Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi menyebutkan, cara terbaik untuk mengendalikan harga adalah dengan menyeimbangkan suplai dan kebutuhan.Guru Besar Ilmu Pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa menambahkan, harga beras di Indonesia saat ini terlalu tinggi, yakni 0,79 dollar Amerika Serikat (AS) per kg. Angka itu jauh lebih tinggi daripada rata-rata harga beras internasional yang mencapai 0,35-0,40 dollar AS per kg.Menurut Andreas, tingginya harga beras mendasari pemerintah membuat kebijakan baru dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Jika HET diterapkan terhadap semua jenis beras, imbasnya sampai ke petani kecil. Pembelian gabah di tingkat petani akan tertekan.(NTA/ADY/HEN/MKN/IAN/INA/RWN/JOE/CAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000