logo Kompas.id
UtamaHak Dasar 11 Juta Anak...
Iklan

Hak Dasar 11 Juta Anak Terampas

Oleh
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kemiskinan anak di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Hingga Maret 2016 terdapat 13,31 persen atau sekitar 11 juta anak, dari total 85 juta anak di Indonesia, yang hidup dalam kemiskinan. Kemiskinan itu dilihat dari tingkat keterampasan hak dasar anak.Anak dianggap miskin apabila mereka tinggal dalam rumah tangga yang memiliki tingkat konsumsi di bawah garis kemiskinan nasional. Saat ini garis kemiskinan nasional berada pada kisaran Rp 12.000 per hari per orang. Hak anak-anak miskin terampas secara material, spiritual, dan emosional dalam memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup dan berkembang.Pada Selasa (25/7), di Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) meluncurkan buku berjudul Analisis Kemiskinan Anak dan Deprivasi Hak-hak Dasar Anak di Indonesia. Terkait kemiskinan anak,BPS memakai pendekatan multiple overlapping deprivation analysis (MODA) yang dilakukan pada enam dimensi, yakni perumahan, fasilitas, makanan dan nutrisi, pendidikan, perlindungan anak, dan kesehatan.Berdasarkan laporan BPS itu, tingkat keterampasan (deprivasi) hak dasar yang terbesar pada anak berumur 0-4 tahun adalah pada dimensi kesehatan. Rinciannya, 61,99 persen anak usia tersebut belum memiliki jaminan kesehatan dan 47,21 persen tidak diberi imunisasi secara lengkap.Pada anak di kelompok usia 5-17 tahun, tingkat keterampasan hak dasar yang terbesar adalah pada dimensi fasilitas yang meliputi air minum, sanitasi, dan bahan bakar untuk memasak."Kemiskinan itu masalah multidimensional, tidak bisa dilihat dari satu aspek saja. Namun, paling tidak hak-hak dasar, seperti akses kesehatan dan pendidikan, harus terpenuhi," kata Kepala BPS Suhariyanto.Suhariyanto menambahkan, demografi dan karakteristik rumah tangga sangat berpengaruh terhadap kemiskinan anak di Indonesia. BPS mencatat, satu dari empat anak yang tinggal di rumah tangga dengan anggota rumah tangga lebih dari tujuh orang hidup di bawah garis kemiskinan."Dari situ bisa dilihat apakah program Keluarga Berencana berjalan baik atau tidak. Kami berharap laporan ini bisa menjadi masukan yang berarti untuk penentuan kebijakan terkait pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan anak," katanya.Hal senada dikatakan Deputi Perwakilan Unicef untuk Indonesia Lauren Rumble. Masa depan sebuah bangsa sangat bergantung pada investasi yang dilakukan saat ini untuk mengakhiri kemiskinan anak dan mengamankan sumber daya manusianya."Kerugian ekonomi yang sangat besar dapat ditimbulkan dari mengabaikan potensi seorang anak untuk dapat tumbuh sehat, bahagia, dan dengan pendidikan yang memadai," kata Lauren.Dari laporan BPS dalam buku itu, tingkat kemiskinan anak berdasarkan provinsi menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan antardaerah. Angka kemiskinan anak tertinggi berada di Papua sebesar 35,37 persen, disusul Papua Barat (31,03 persen) dan Nusa Tenggara Timur (26,42 persen). Angka kemiskinan anak terendah di Bali sebesar 5,39 persen, disusul DKI Jakarta (5,55 persen) dan Kalimantan Selatan (6,06 persen)."Dari data ini juga bisa dilihat bahwa ada ketimpangan meskipun saat ini pembangunan merata sedang gencar-gencarnya dilakukan," kata Suhariyanto.Terkendala sinergiDeputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Subandi mengatakan, kendala dan tantangan utama dalam implementasi program pemerintah adalah sinergi antarkementerian dan lembaga. Tak hanya itu, sinergi dengan pemerintah daerah juga penting."Untuk pemenuhan gizi saja, contohnya, itu bukan hanya kerjaan Kementerian Kesehatan, melainkan ada 17 kementerian dan lembaga yang ikut ambil andil. Jadi, sinergi harus berjalan," kata Subandi.Dia mencontohkan dalam kasus penanggulangan anak bertubuh pendek (stunting) di salah satu kabupaten. Ketika wilayah kerja sudah ditentukan, seharusnya setiap kementerian dan lembaga harus mengambil peran dan melakukan intervensi secara holistik."Ini tantangan bersama bagaimana semua kementerian itu bekerja sama di satu wilayah yang sama untuk mendukung agar anak-anak mendapatkan pelayanan yang lengkap," ujarnya.Dalam kata sambutan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas kemiskinan anak di Indonesia dan mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak. Komitmen itu juga tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019."Berkaca dari saling keterkaitan antara kemiskinan anak dengan berbagai faktor ekonomi, sosial, dan budaya, kebijakan penurunan kemiskinan anak harus didekati dari berbagai sektor," kata Bambang.Dalam rencana aksi itu, pemerintah memiliki tiga arah kebijakan, yakni mendukung pemenuhan hak anak, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah, antara lain melalui pengumpulan data tentang anak. Arah kebijakan tersebut nanti menjadi strategi pemberantasan kemiskinan anak. (IDO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000