logo Kompas.id
UtamaTarif Dokter Disamakan
Iklan

Tarif Dokter Disamakan

Oleh
· 1 menit baca

Badan Pembina Kesehatan DKI Jaya menetapkan tarif praktik dokter swasta di wilayah DKI Jaya. Penetapan itu bertujuan menertibkan tarif dokter yang belum diatur. Tarif dokter umum Rp 10-Rp 20, dokter spesialis Rp 20-Rp 40, serta kebidanan dan kandungan Rp 20-Rp 40. Adapun kunjungan dokter ke rumah pasien sebelum pukul 22.00 dikenai dua kali tarif, setelah pukul 22.00 dan hari libur dikenai tiga kali tarif. Dokter yang melanggar akan diberi sanksi berupa teguran atau dicabut izin praktiknya sementara atau selamanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000