logo Kompas.id
UtamaBahan Baku Narkoba Jenis Baru ...
Iklan

Bahan Baku Narkoba Jenis Baru Masuk melalui Pelabuhan Tikus

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR DAN ADHITYA RAMADHAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6XO_ZycJuB3YOH-oRLAn3yw_Tog=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F01%2F411617_getattachment61448cd5-7a65-4fd6-8ad4-26adbb2f18d3403004.jpg
DOKUMENTASI KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Barang bukti sebanyak 10,6 kilogram tembakau gorila senilai lebih dari Rp 10 miliar beserta tiga tersangka pengedarnya dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/1). Para tersangka dikenai Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menkes No 2/2017 dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling sedikit 5 tahun penjara.

JAKARTA, KOMPAS — Ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional, Mufti Djusman, mensinyalir, bahan-bahan membuat new psychoactive substance (NPS) atau zat psikoaktif baru masih diimpor dari luar negeri. Bahan-bahan ini masuk melalui pelabuhan tikus yang tersebar di seantero Tanah Air.

Bentuknya bisa berupa cairan, pil, dan bubuk. ”Baru setelah sampai di Indonesia dikemas menjadi berbagai merek, seperti tembakau gorila, flakka, dan blue sapphire,” tutur Murfi, pekan lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000