logo Kompas.id
UtamaSejumlah 148 Tersangka Akan...
Iklan

Sejumlah 148 Tersangka Akan Dideportasi

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 148  warga negara China yang menjadi tersangka dalam kejahatan siber akan dideportasi. Polisi tengah menyiapkan kelengkapan administrasi untuk proses deportasi itu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (1/8), para tersangka akan dikenai hukuman sesuai dengan aturan hukum di China setelah dideportasi dari Indonesia. Polda Metro Jaya menyiapkan surat kepada pihak imigrasi tentang penanganan orang asing tersebut.

”Setelah proses identifikasi selesai, kami koordinasi dengan kepolisian China dan selanjutnya diserahkan ke imigrasi. Kami sedang menyiapkan administrasi,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000