logo Kompas.id
UtamaPeningkatan Subsidi Negara...
Iklan

Peningkatan Subsidi Negara untuk Parpol Jadi Keniscayaan

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/idi-3OFQ1sz3X0s4YeyOyy80OZw=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2Fdiskusi-dana-parpol.jpg
I Gusti Agung Bagus Angga Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar diskusi dengan tema "Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai”, di gedung KPK Jakarta, Kamis (8/2). Subsidi negara ke partai politik dianggap keniscayaan agar partai politik tidak dikuasai oleh pemilik modal.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menaikkan dana partai politik hingga 10 kali lipat menimbulkan konsekuensi yang juga besar bagi partai politik. Selama ini, pengurus partai politik di tingkat pusat maupun daerah dinilai belum begitu mengerti aspek pengelolaan dana partai.

Partai politik  memegang peranan penting bagi negara yang menerapkan sistem demokrasi. Dari partai politik inilah nantinya akan lahir kader-kader yang akan menggengam tonggak kepemimpinan negara. Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu untuk menaikkan dana parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000