Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok Normal walau Ada Aksi Mogok di JICT
Oleh
Maria Clara Wresti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar Jakarta International Container Terminal mengutamakan pelayanan jasa kepelabuhanan di tengah aksi mogok Serikat Pekerja JICT pada Jumat (4/8).
”Saya mengimbau pihak manajemen dan Serikat Pekerja JICT untuk mengutamakan jasa pelayanan kepelabuhanan agar arus ekspor impor terus berjalan,” ujar Budi Karya.
Dia juga mengimbau Serikat Pekerja (SP) JICT dan manajemen JICT duduk bersama dan berunding untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi di antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Kelas Utama Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra memastikan arus ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar dan normal.
”Kami memastikan untuk hari kedua aksi mogok kerja SP JICT tidak mengganggu pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Seperti yang terjadi saat ini, arus barang dan kapal tetap lancar,” ujar Nyoman.
Sepanjang Jumat ini, New Priok Container Terminal (NPCT) 1 melayani dua kapal, yaitu MV Hommonia Berolina (berisi 800 kontainer) dan MV Northern Democrat (800 kontainer). Terminal 3 melayani satu kapal, yaitu MV MSC Giana (400 kontainer). TPK Koja melayani dua kapal, yaitu MV Deva 216QAN (1.000 kontainer) dan MV Cosco Aden 032N (2.000 kontainer). Kapal-kapal tersebut merupakan limpahan dari JICT yang tengah dilanda aksi mogok.
Berdampak
Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan, mogok kerja JICT tentunya akan berdampak pada mata rantai logistik nasional. Namun, INSA mengapresiasi upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, yang telah mengalihkan jasa kepelabuhanan JICT ke empat terminal internasional lainnya.
”Yang kami khawatirkan adalah terganggunya kegiatan bongkar muat dan keterlambatan arus barang. Namun, yang kami khawatirkan tersebut tidak terjadi karena Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah antisipatif yang patut diapresiasi. Tinggal dilihat saja nanti, akankah terjadi keterlambatan arus barang keluar dari JICT atau tidak,” tutur Carmelita.
Sementara Siswanto Rusdi, Direktur Namarin Institute, mengatakan, cara-cara SP JICT sudah merugikan negara. Dengan mogok kerja, SP JICT sudah mengganggu ekonomi nasional. Apalagi, motif mogok tersebut hanya untuk memaksa direksi JICT membayar tambahan insentif yang tidak menjadi haknya.
”Soliditas pemangku kepentingan, kepolisian, dan JICT dalam mengatasi mogok kerja SP JICT ini luar biasa. Perusahaan jangan kalah dengan ulah segelintir orang yang berusaha membangkrutkan aset negara,” ujar Siswanto.