Mirip di Indonesia, Ada 77 Warga China Melakukan Penipuan lewat Telepon di Fiji
Puluhan warga China ditangkap di Fiji karena melakukan penipuan lewat telepon. Pekan lalu, ratusan warga China juga ditangkap di Indonesia.
Oleh
A Tomy Trinugroho
·3 menit baca
BEIJING, MINGGU — Sebanyak 77 warga China yang diduga melakukan kejahatan penipuan telah dipulangkan dari Fiji ke negara asal mereka. Kementerian Keamanan Umum China, dalam situs resmi mereka, Minggu (6/8), menyatakan, sebuah pesawat milik maskapai China Southern Airlines yaang membawa 77 warga China tersebut telah mendarat di Changchun, ibu kota Provinsi Jilin.
Pemulangan puluhan warga China ini dilakukan saat Beijing tengah berupaya keras mengatasi banyaknya kasus penipuan lewat telepon. Nilai total kerugian yang ditimbulkan akibat berbagai penipuan via telepon ditaksir mencapai miliaran dollar AS.
Menurut Kementerian Keamanan Umum China, sebanyak 77 tersangka tersebut sudah menipu banyak orang dengan nilai kerugian sebesar 6 juta yuan atau hampir Rp 12 miliar.
Otoritas China menyatakan, kelompok-kelompok kriminal yang berbasis di Taiwan berada di balik aksi penipuan lewat telepon. Ada 590.000 kasus penipuan semacam itu pada 2015. Kantor berita China, Xinhua, melaporkan, setiap tahun, warga China daratan ditipu dengan kerugian lebih dari 10 miliar yuan (hampir Rp 20 triliun) oleh orang-orang Taiwan melalui telepon.
Media Pemerintah China menyalahkan hukuman yang ringan di Taiwan sebagai penyebab maraknya aksi penipuan via telepon. Menurut mereka, para pelaku tengah meluaskan operasi di Afrika Timur dan Asia Tenggara.
Kementerian Luar Negeri China menyatakan, pada pekan lalu, atas permintaan Beijing, Indonesia memulangkan 143 tersangka penipu via telepon. Mereka meliputi antara lain 22 warga dengan paspor Taiwan.
Harian Kompas pada 31 Juli 2017 menulis laporan yang menyebutkan, sebanyak 149 warga negara asing asal China dan Taiwan dibekuk karena melakukan penipuan bertaraf internasional di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi yang berlangsung 29 Juli 2017 itu, para pelaku dibekuk di Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta.
Di Jawa Timur ada 92 WNA yang dibekuk oleh Tim Satuan Tugas Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka diduga terlibat dalam penipuan dengan nilai Rp 2,4 triliun. Bersama mereka, ada pula empat warga Indonesia yang ditangkap.
Sesuai dengan informasi yang dihimpun penyidik, 92 WNA tersebut berada di Surabaya sejak Januari 2017. Mereka datang secara bertahap dan masih diselidiki apakah masuk melalui Bandara Juanda atau melalui daerah lain.
Bareskrim Polri dan Polda Bali pada hari yang sama menggerebek rumah di Perumahan Puri Bendesa, Benoa, Badung, Bali. Di rumah itu, polisi menangkap 28 WNA asal China yang diduga terlibat kelompok penipuan lintas negara. Bersama mereka ditangkap pula tiga WNI.
Di Jakarta, polisi menangkap 29 warga negara China, yang terdiri dari 13 perempuan dan 16 laki-laki. Mereka dibekuk di sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta. Rumah ini menjadi tempat komplotan penipu asal China beraksi.
Dalam aksi mereka, sindikat pelaku penipuan menyasar warga negara China dan Taiwan. Mayoritas korban adalah warga di negara tersebut. Indonesia hanya dijadikan tempat untuk melakukan kejahatan.
Modusnya, pelaku memprofil calon korban dengan cara mengintip uang yang berada di rekening bank. Korban lalu disebutkan terlibat tindak pidana dan segera menjadi calon tersangka.
Korban yang ketakutan lalu dikenalkan kepada pelaku lain yang berperan seolah-seolah sebagai aparat penegak hukum. Selanjutnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang jika ingin terbebas dari jerat hukum.