BANJARMASIN, KOMPAS — Badan Restorasi Gambut segera memulai kegiatan restorasi di Kalimantan Selatan dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan gambut pada musim kemarau. Tahun ini, kegiatan restorasi gambut dilaksanakan di tiga kabupaten dengan luas areal sekitar 38.000 hektar.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di Banjarmasin, Senin (14/8), mengatakan, luas lahan gambut di Kalsel yang akan direstorasi hingga 2020 mencapai 105.023 hektar. Lahan tersebut berada di delapan kabupaten.
”Tahun ini, alokasi APBN untuk kegiatan restorasi gambut di Kalsel telah disetujui sebesar Rp 10 miliar dari usulan semula Rp 24 miliar. Dengan dana tersebut, kami akan membuat sekat kanal dan sumur bor di tiga kabupaten,” ujar Foead.
Tiga kabupaten pertama itu adalah Barito Kuala, Tapin, dan Hulu Sungai Utara. Untuk menunjang kegiatan restorasi gambut di tiga kabupaten tersebut, BRG dan Pemerintah Provinsi Kalsel kemarin menandatangani nota kesepahaman tentang perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut. Penandatanganan dilakukan dalam acara puncak peringatan Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalsel.
Menurut Foead, gambut sangat penting karena berfungsi menyimpan air. Gambut yang sudah terbuka dan terbengkalai harus diperbaiki sistem hidrologis dan vegetasinya agar tetap lembab dan tidak mudah terbakar saat musim kemarau. Ketersediaan air di gambut juga akan sangat menunjang kegiatan pertanian.
”Tahun lalu, sudah ada pilot project pembuatan 50 sumur bor di kawasan hutan lindung di Banjarbaru. Tahun ini, selain pembuatan sumur bor dan sekat kanal juga ada pembuatan tali air (saluran air) di Banjarbaru yang dikerjakan oleh Balai Rawa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tuturnya.
Cukup efektif
Foead mengatakan, restorasi gambut yang sudah dilakukan di beberapa provinsi lain cukup efektif untuk mencegah kebakaran lahan gambut, misalnya di Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng.
”Lahan gambut yang sudah direstorasi oleh perusahaan ataupun masyarakat terpantau selalu basah dan tidak terbakar,” kata Foead.
Hingga tahun 2020, BRG ditunjuk pemerintah untuk melakukan restorasi gambut seluas 2 juta hektar di tujuh provinsi. Selain dikerjakan dengan dana APBN, kegiatan restorasi gambut juga didukung dengan dana hibah mitra pemerintah dan perusahaan yang memiliki konsesi.
”Lahan gambut yang sudah direstorasi oleh perusahaan maupun masyarakat terpantau selalu basah dan tidak terbakar,” kata Foead.
Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel Saut Nathan Samosir mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Balai Rawa Kementerian PUPR dan Universitas Lambung Mangkurat dalam melaksanakan kegiatan restorasi gambut di Kalsel.
”Pembuatan tali air di Banjarbaru sudah mulai dikerjakan Balai Rawa bulan lalu. Untuk pembuatan sumur bor dan sekat kanal di tiga kabupaten lainnya, kami berharap mulai dikerjakan pada bulan depan (September),” kata Saut.