logo Kompas.id
UtamaDivestasi Freeport Diklaim...
Iklan

Divestasi Freeport Diklaim Beres

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BWMfVpi-m59G69xdXt0aQyQhTJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170726H17_ENGLISH-FREEPORT_A_web.jpg
KOMPAS/NOBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, tanggal 16 Juli 2015. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, PT Freeport Indonesia bersedia menjual saham mereka kepada pihak Indonesia sebesar 51 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengklaim divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen telah beres. Pembicaraan mengenai divestasi tinggal menyelesaikan skema detail terkait hal itu. Persoalan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, perusahaan tambang Amerika Serikat itu bersedia menjual sahamnya kepada pihak Indonesia sebesar 51 persen. Adapun mengenai skema pelepasan saham masih dinegosiasikan kedua pihak. ”Kalau soal divestasi, bangun smelter saya kira prinsipnya sudah selesai. Tidak ada apa-apa, sih. Tinggal tunggu soal perpajakan,” kata Jonan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000