JAKARTA, KOMPAS — Agen perjalanan umrah tidak cukup mengantongi izin sebagai badan usaha. Agen perjalanan harus dapat menjamin pelaksanaan umrah berjalan lancar hingga pelaksanaan ibadah selesai dilakukan. Pengawasan usaha sektor ini ke depan akan lebih ditingkatkan agar praktik penipuan dapat dihindari.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ketentuan usaha agen perjalanan umrah sudah ada aturannya. Selain terdaftar di instansi terkait, pemerintah juga perlu mengecek hal-hal lain terkait operasional agen perjalanan tersebut. ”Sebenarnya semua ada aturannya, travel untuk umrah itu harus terdaftar, harus dicek semuanya,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut Kalla, tidak semua agen perjalanan bisa melaksanakan umrah karena selain mengantongi izin, badan usaha itu juga harus memiliki mitra kerja di Arab Saudi yang terdaftar pada pemerintah setempat. Mitra kerja Arab Saudi, kata Kalla, dibutuhkan agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala serius.
Kalla mencermati kasus dugaan penipuan yang dilakukan agen perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata. Sejauh ini sudah ada ribuan orang yang mengaku menjadi korban penipuan perjalanan umrah badan usaha itu. Namun, pemerintah tidak bisa menanggung kerugian mereka.
Menurut Kalla, peristiwa ini merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para korban bahwa sebaiknya tidak mudah percaya pada tawaran agen perjalanan umrah. Karena itu, sebaiknya tetap mengecek hal-hal lain selain mempertimbangkan iming-iming biaya yang dianggap lebih murah.
Selain meningkatkan pengawasan operasional agen perjalanan umrah, pemerintah juga bisa menetapkan batas minimum biaya ibadah tersebut. Persoalannya, dugaan praktik penipuan yang dilakukan First Anugerah Karya Wisata dilakukan dengan sistem gali lubang tutup lubang. Dengan sistem ini, badan usaha itu menutupi kerugian dari pendaftar baru. Manajemen perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami calon peserta umrah.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.