logo Kompas.id
UtamaHakim MA: Angkutan Daring...
Iklan

Hakim MA: Angkutan Daring Konsekuensi Logis Perkembangan Teknologi

Oleh
Rini Kustiasih dan DD14
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZPSeI1Tl5WXNUhgUP_1lwsJt-Ds=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F464863_getattachment6ae0dda8-02ea-4800-aa8a-37a5da5bdf98456248.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pengendara ojek daring di sekitar Stasiun Palmerah, Jakarta, Rabu (23/8). Sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dicabut oleh Mahkamah Agung. Pasal-pasal permenhub yang dicabut MA tersebut adalah mengenai tata bertransportasi daring.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung, Rabu (23/8), memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Norma-norma di dalam permenhub itu dinilai tidak menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional. Selain itu, peraturan tersebut juga bertentangan dengan undang-undang di atasnya.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) Supandi dan dua hakim anggota, yaitu Is Sudaryono serta Hary Djatmiko, mengemukakan empat poin. Pertama, angkutan sewa khusus berbasis aplikasi daring (online) merupakan kondisi logis dari perkembangan teknologi informasi. Kedua, kehadiran angkutan sewa khusus telah berhasil mengubah bentuk pasar dari monopoli ke persaingan pasar yang kompetitif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000