JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berinisial TB dalam sebuah operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (23/8) malam tadi. Dalam penangkapan ini, tim penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu hingga Kamis dini hari tadi. "Benar ada OTT terkait pejabat Kementerian Perhubungan. Kami menyita uang dalam mata uang asing dan rupiah," ujar Febri di Jakarta, Kamis (24/8) pagi ini.
Benar ada OTT terkait pejabat Kementerian Perhubungan
Febri masih belum dapat menjelaskan detil penangkapan yang dilakukan tadi malam tersebut. Termasuk apa yang melatarbelakangi penyuapan kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ini.
"Ada penyelenggara negara yang kami amankan. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam seelum menentukan status orang-orang yang kami amankan," kata Febri.
Kami menyita uang dalam mata uang asing dan rupiah
Tim yang menangkap TB langsung membawa yang bersangkutan ke gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Saat ini, selain memeriksa TB, para penyelidik KPK juga tengah menghitung uang yang diamankan dalam operasi Rabu malam hingga Kamis dini hari tersebut.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar Febri. Diperkirakan jumlah uang yang disita dalam OTT tadi malam lebih dari Rp 1 miliar.
Hingga tengah malam tadi, tim KPK baru menangkap TB. KPK masih memburu pihak swasta yang diduga berada di balik penyuapan kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ini.
Sepanjang bulan Agustus, KPK sudah tiga kali berhasil melakukan operasi tangkap tangan
Sepanjang bulan Agustus ini, KPK sudah tiga kali berhasil melakukan operasi tangkap tangan. Pada awal Agustus, KPK menangkap Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii, terkait dugaan penyelewengan dana desa. Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.
Penangkapan terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan ini juga terjadi kurang dari sepekan setelah lembaga antirasuah tersebut menangkap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tarmizi dan advokat Akhmad Zaini. Penangkapan keduanya terkait dengan sengketa perkara perdata di PN Jakarta Selatan.