TEGAL, KOMPAS — Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Tegal oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (31/8). Nursholeh menggantikan Siti Masitha Soeparno yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap.
Ganjar mengumumkan itu ketika memberi arahan di depan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal, Kamis pagi. ”Sudah saya tanda tangani SK-nya pagi ini berdasarkan perintah Mendagri. Kini, sudah ada penjabat sebagai wali kota,” katanya.
Masitha ditangkap KPK hari Selasa (29/8) di kompleks Balai Kota Tegal. Kemarin, Masitha ditetapkan tersangka oleh KPK bersama orang dekatnya, Amir Mirza, dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi. Diduga terkait suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah.
Ganjar berharap, setelah adanya penunjukan Plt Wali Kota Tegal, pemerintahan dapat dibenahi dan fokus untuk melayani masyarakat. ”Saya berpesan agar membuat komitmen untuk tidak melakukan hal-hal bersifat korupsi dan menerima gratifikasi,” ujarnya.
Nursholeh menuturkan, dirinya akan melaksanakan semua tugas berdasarkan petunjuk menteri. ”Saya akan segera koordinasikan dengan semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Namun, dalam penataan birokrasi, perlu ada pendampingan dari pemprov,” ujarnya.
Adapun konflik internal melanda Pemerintah Kota Tegal sejak awal kepemimpinan Masitha atau pada 2014. Hingga kini, ada 17 pelaksana tugas yang belum ada penggantinya. Hal itu menjadi salah satu sorotan Ganjar saat hadir di Balai Kota Tegal.