BANJARMASIN, KOMPAS — PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memastikan sistem kelistrikannya sudah pulih setelah terjadi gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi 150 kilovolt di wilayah Kalsel. Gangguan tersebut mengakibatkan pemadaman bergilir dengan durasi lama di Kalsel dan Kalteng selama dua hari.
General Manager PLN Kalselteng Rustamadji dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas di Banjarmasin, Sabtu (2/9), menyebutkan, pihaknya telah bekerja keras memulihkan sistem kelistrikan Kalselteng. ”Setelah melakukan pengecekan peralatan pembangkit dan gardu induk, kami berhasil memulihkan seluruh gardu induk yang berada di Kalsel maupun Kalteng,” ujarnya.
Sebelumnya, gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi terjadi di jalur antara Gardu Induk Barikin dan Gardu Induk Rantau, Kamis (31/8), pukul 14.31 Wita dan 20.54 Wita. Gangguan itu menyebabkan pemadaman listrik secara bergilir kembali terjadi. Di wilayah Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, misalnya, durasi pemadaman listrik pada Kamis hingga Jumat lebih dari 16 jam.
Menurut Rustamadji, suplai daya listrik dari pembangkit-pembangkit kecil dan excess power secara bertahap telah masuk ke sistem sejak Kamis malam. Pada Jumat, sejak pagi hingga malam, suplai daya listrik dari pembangkit besar, seperti PLTMG Bangkanai, PLTU Asam-Asam, dan PLTU Pulang Pisau, secara bertahap juga masuk ke sistem kelistrikan.
”Dengan kembali pulihnya seluruh gardu induk dan secara bertahap suplai daya listrik dari pembangkit besar masuk ke sistem, 95 persen kondisi kelistrikan Kalselteng telah pulih kembali. Kami pun berhasil memulihkan suplai daya sebesar 526 megawatt untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kalsel dan Kalteng,” tuturnya.
Rustamadji menyatakan, permasalahan kelistrikan di wilayah Kalselteng kali ini murni akibat gangguan transmisi. Gangguan itu mengakibatkan sistem kelistrikan drop sehingga beberapa pembangkit besar mendadak berhenti beroperasi. ”Dari sisi suplai daya pembangkit, kami pastikan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kalsel Hasby Mahbara mengatakan, pemadaman listrik berdurasi lama bagaimanapun sangat merugikan konsumen atau pelanggan PLN Kalselteng.
Konsumen bisa saja menuntut pihak PLN memberikan kompensasi atau ganti rugi karena mereka telah membayar tarif listrik yang tinggi, terutama setelah pencabutan subsidi bagi golongan pengguna R-1 900 VA yang dianggap mampu.
”Kenaikan tarif listrik itu tentunya harus disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Meskipun pemadaman listrik kali ini tidak direncanakan atau di luar perkiraan pihak PLN, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diatasi,” tutur Hasby.