BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor memastikan Indria Kameswari (38) tewas akibat ditembak di rumah kontrakannya di perumahan River Valley, Desa Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sampai Sabtu (2/9) petang atau sehari setelah kejadian, polisi belum menangkap pelaku pembunuhan atas Indria.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky Pastika Gading mengatakan, dugaan sementara pelaku adalah orang dekat korban. Namun, dugaan ini masih harus dibuktikan oleh penyidik. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi atas kasus ini.
”Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Kami berharap kasus ini dapat terungkap dan pelaku pembunuhan segera tertangkap,” kata Dicky saat dihubungi kemarin petang.
Berdasarkan catatan polisi, tetangga mendengar suara tembakan dari rumah korban pada Jumat sekitar pukul 06.30. Berselang satu jam kemudian, sejumlah warga mendatangi rumah tersebut. Mereka menemukan jasad Indria tertelungkup di kamar mandi di rumah kontrakannya.
Polisi lantas membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, menurut Dicky, polisi mendapat kepastian bahwa perempuan kelahiran 15 Juni 1979 tersebut tewas akibat satu kali tembakan di bagian punggung.
Proyektil dari senjata api itu mengenai paru-paru dan tulang belakang korban.
Mengontrak rumah
Ajun Komisaris Ita Puspita Lena dari bagian Humas Polres Bogor menyampaikan, dari kartu tanda penduduk korban diketahui bahwa korban merupakan warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
”Korban dan suaminya, Abdul Malik Azis, diketahui sudah satu tahun mengontrak rumah di River Valley,” kata Ita.
Ketika jasad korban ditemukan, warga tidak mendapati suami korban ada di rumah tersebut. Polisi saat ini tengah mencari suami korban.
Keluarga ini juga memiliki seorang anak yang tinggal bersama mereka di rumah kontrakan tersebut.
Pegawai BNN
Di akun Instagram korban, yakni @indriakameswari50, terlihat sejumlah ucapan dukacita dari kerabat dan simpatisan yang mengetahui kondisi korban.
Sementara itu, postingan terakhir korban di Instagram dilakukan pada 31 Agustus 2017 atau sehari sebelum jasad korban ditemukan oleh warga.
Di akun tersebut, Indria menyebutkan dirinya sebagai BNN officer atau pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Saat hendak dikonfirmasi terkait dengan jabatan Indria di BNN, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko hingga pukul 20.45 kemarin belum memberikan jawaban, baik lewat telepon maupun pesan Whatsapp. (RTS)