Iklan
Rambut Gondrong Dilarang di Sekolah
Oleh
· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Amirmachmud mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap mode rambut gondrong yang melanda siswa SLTA dan SLTP di sejumlah daerah di Indonesia. Ia menganggap mode rambut gondrong itu berlebihan dan tidak sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Mendagri juga menyatakan masalah itu untuk sementara biarlah diselesaikan oleh tiap-tiap daerah. Pernyataan itu dikemukakan Mendagri menanggapi larangan siswa berambut gondrong di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Editor:
Bagikan