BOGOR, KOMPAS — Penertiban pedagang kaki lima di Kawasan Puncak, Bogor, tahap pertama dilakukan hari ini, Selasa (5/9). Setidaknya, terdapat 500 bangunan PKL yang dibongkar di jalan sepanjang 11 kilometer dari persimpangan Taman Safari Indonesia hingga ujung pintu tol Gadog, Ciawi, Bogor. Penertiban ini dilakukan untuk mendukung proyek pelebaran Jalan Raya Puncak Cisarua-Cianjur.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, penertiban hari ini merupakan tahap pertama dari total empat tahap penertiban yang akan dilakukan.
”Semua tahap menurut rencana akan selesai akhir bulan (September),” ujarnya di tengah berlangsungnya penertiban di Jalan Raya Puncak.
Penertiban mulai dilakukan pukul 08.00 dari titik awal di persimpangan Taman Safari Indonesia, Bogor. Sebanyak 750 personel gabungan dari Kabupaten Bogor dikerahkan dalam penertiban ini, seperti petugas Satpol PP, kepolisian resor, TNI, dan petugas pemerintahan setempat.
Dari pantauan Kompas, hingga pukul 12.00 penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dari pedagang. Beberapa pedagang terlihat ada yang masih membersihkan lahan dagangannya. Namun, sebagian besar sudah mengosongkan lahannya sebelum penertiban dilakukan.
Dudu (43), salah satu pedagang yang lahan jualannya ditertibkan, menyampaikan, dirinya baru membongkar kiosnya saat penertiban dilakukan karena belum ada lahan relokasi yang disediakan hingga saat ini. Selama lahan relokasi belum diberikan, Dudu belum tahu akan berjualan di mana.
Agus mengatakan, sementara sudah disediakan lahan relokasi di Taman Wisata Matahari, Jalan Raya Puncak, Bogor, dan beberapa hotel yang terdaftar dalam perhimpunan perhotelan di sepanjang Jalan Raya Puncak. ”Ditargetkan, Oktober, (PKL) sudah bisa berjualan di Taman Wisata Matahari. Akan diprioritaskan untuk pedagang dengan KTP Bogor dulu yang ditempatkan di lokasi tersebut,” ujarnya. (DD04)