Pemilihan Nama Jalan untuk ”Ring Road” Yogyakarta Dikritik
Oleh
Haris Firdaus
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah menetapkan nama untuk sejumlah ruas jalan lingkar atau ring road di provinsi tersebut. Namun, pemilihan nama untuk beberapa ruas jalan lingkar di Yogyakarta itu dikritik karena dinilai tidak mencerminkan satu kesatuan.
Jalan lingkar merupakan sebutan untuk jalan arteri yang mengelilingi wilayah perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, Sabtu (9/9), penetapan nama untuk jalan lingkar Yogyakarta dilakukan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta.
Menurut keputusan yang ditetapkan pada 24 Agustus 2017 itu, jalan lingkar Yogyakarta, yang berstatus sebagai jalan nasional, dibagi menjadi enam bagian dengan nama yang berbeda. Enam nama jalan yang dipilih itu adalah Jalan Siliwangi, Jalan Padjajaran, Jalan Majapahit, Jalan Ahmad Yani, Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro SH, serta Jalan Brawijaya.
Jalan Siliwangi membentang dari simpang empat Pelem Gurih sampai simpang empat Jombor dengan panjang 8,58 kilometer (km), Jalan Padjajaran sepanjang 10 km antara simpang empat Jombor dan simpang tiga Maguwoharjo, Jalan Majapahit sepanjang 3,20 km antara simpang tiga Janti hingga simpang empat Jalan Wonosari, Jalan Ahmad Yani sepanjang 6,50 km antara simpang empat Jalan Wonosari hingga simpang empat Jalan Imogiri Barat, Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro SH sepanjang 2,78 km antara simpang empat Jalan Imogiri Barat dan simpang empat Dongkelan, sementara Jalan Brawijaya sepanjang 5,86 km antara simpang empat Dongkelan sampai simpang tiga Gamping (lihat grafis).
Nama-nama jalan yang dipilih itu berasal dari nama kerajaan dan raja di Nusantara, nama pahlawan, dan nama tokoh nasional. Padjajaran dan Majapahit, misalnya, merupakan nama kerajaan yang pernah ada di Nusantara, sementara Siliwangi dan Brawijaya adalah nama raja yang pernah bertakhta di wilayah Nusantara. Nama Ahmad Yani berasal dari nama pahlawan revolusi, sementara Prof Dr Wirjono Projodikoro SH adalah Ketua Mahkamah Agung pada masa Orde Lama.
Campur aduk
Dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 disebutkan, pemilihan nama-nama jalan itu dilakukan untuk membangkitkan semangat persatuan bangsa. Namun, Ketua Dewan Kebudayaan DIY Djoko Dwiyanto menilai pemilihan nama-nama jalan itu kurang tepat. Sebab, nama-nama yang dipilih itu berasal dari kategori yang berbeda. ”Nama-nama jalan itu, kan, mencampuradukkan nama orang, nama kerajaan, dan nama raja,” katanya.
Djoko menuturkan, jalan lingkar Yogyakarta sebenarnya bisa dilihat sebagai kesatuan. Oleh karena itu, nama-nama yang dipilih sebagai nama beberapa ruas jalan lingkar Yogyakarta harusnya juga mencerminkan satu kesatuan. ”Kalau mau memakai nama pahlawan, harusnya nama pahlawan semua. Sebab, ring road ini, kan, satu kesatuan,” tuturnya.
Djoko juga berpendapat, pemilihan nama untuk beberapa ruas jalan lingkar Yogyakarta seharusnya dilakukan berdasarkan kajian yang matang. ”Sebelum mengeluarkan keputusan, harusnya dikaji dulu. Kalau perlu, ada naskah akademik untuk memberi alasan kenapa nama itu yang ditetapkan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi menuturkan, pemberian nama untuk beberapa ruas jalan lingkar Yogyakarta dilakukan karena jalan itu selama ini belum memiliki nama. ”Dengan penamaan itu, identitas sebuah jalan menjadi jelas dan memudahkan orang untuk menuju suatu tempat,” ujarnya.
Gatot menambahkan, pemilihan nama-nama jalan tersebut sudah dilakukan melalui kajian panjang yang dimulai sekitar tiga tahun lalu. Dia menyebut, nama Prof Dr Wirjono Projodikoro SH dipilih sebagai salah satu nama jalan berdasar masukan dari Mahkamah Agung. Nama Prof Dr Wirjono Projodikoro SH diusulkan dipakai sebagai nama jalan antara simpang empat Imogiri Barat dan simpang empat Dongkelan karena jalan itu melewati dua kantor pengadilan, yakni Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Sementara itu, nama Ahmad Yani dipilih karena Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mengubah Jalan Ahmad Yani di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, menjadi Jalan Margo Mulyo beberapa tahun lalu. ”Karena itu, nama Ahmad Yani dihidupkan kembali sebagai nama salah satu segmen di ring road,” kata Gatot.
Adapun nama Siliwangi, Padjajaran, Majapahit, dan Brawijaya dipilih karena Pemprov DIY ingin mengangkat nama-nama kerajaan dan raja di Nusantara. ”Kami ingin mengangkat kembali nama-nama tokoh dan kerajaan di Nusantara,” ungkap Gatot.