logo Kompas.id
UtamaPengeroyokan Terungkap Setelah...
Iklan

Pengeroyokan Terungkap Setelah Video Viral

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya Abi Qowi Suparto (20) terungkap setelah video aksi itu tersebar. Abi dikeroyok atas tuduhan mencuri satu set perlengkapan rokok elektrik seharga Rp 1,6 juta. Para pelaku pengeroyokan memburu Abi melalui media sosial.Abi tewas, Minggu (3/9), setelah enam hari dirawat intensif di rumah sakit. Ia dijemput keluarganya dalam kondisi tak sadar di depan toko rokok elektrik (vape) Rumah Tua Vape Shop Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (29/8). Selama dirawat, Abi dalam kondisi koma. Ibu Abi, Rosari Ninasari (50), mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokter, anak pertama dari dua bersaudara itu mengalami pendarahan otak akibat benda tumpul."Sebelum tahu video itu, kami sekeluarga sebenarnya ikhlas. Tidak curiga. Setelah dapat video itu, kami langsung lapor polisi," katanya saat melengkapi berkas perkara di Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat.Keluarga baru menerima video pengeroyokan Abi dua hari setelah kematiannya. Dalam video yang beredar lewat media sosial dan grup percakapan Whatsapp, Abi terekam ditendang dan dipukul dengan tangan kosong serta tongkat besi.Pengeroyokan itu direkam dengan menggunakan kamera telepon genggam. Abi juga sempat difoto setelah dikeroyok. Di foto viral itu, ia terlihat sadar dengan luka di kepala. Foto, video, dan unggahan perburuan Abi tak lagi ditemukan setelah kasus terungkap.Sebelum pengeroyokan, Abi dituduh mencuri satu set peralatan vape seharga Rp 1,6 juta. Ia juga dituduh membawa lari sepeda motor tukang ojek yang ia sewa. Selanjutnya, pemilik toko, FKF (39), membuat perburuan terhadap Abi melalui media sosial dengan tagar #manhunt.Tak terima Keluarga Abi tak terima dengan aksi main hakim sendiri itu. Rosari mengatakan, ia tak tahu pencurian itu. Selama di rumah, Abi terlihat biasa.Abi jarang di rumah orangtuanya yang beralamat di Karet Tengsin, tak jauh dari tempat ia ditemukan. Terakhir kali ia pulang ke rumah sepekan sebelum kejadian. "Saat pulang, ia cerita sudah bekerja menjadi sopir angkot," kata Rosari. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus itu kurang dari 24 jam. Setelah laporan keluarga diterima Kamis (7/9), empat dari tujuh terduga pelaku main hakim sendiri ditangkap di toko Rumah Tua Vape di Pejompongan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan.Mereka adalah FKF, RSH (34), AA (49), dan APW (20). Tiga terduga lain, I, P, dan pekerja kios cukur, masih dalam pengejaran.Kasubdit Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, mereka dikenai Pasal 70 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.Didatangi Jumat siang, aktivitas Rumah Tua Vape Pejompongan tampak normal. Dua pegawai melayani pembeli. Pukul 13.00, toko buka. Hingga pukul 16.00, toko berukuran 7 meter x 5 meter itu masih terlihat sepi. Azmir (80), pemilik lahan sewaan, menegaskan, lahan itu disewa tujuh bulan lalu dan belum pernah ada kekerasan. Biasanya Rumah Tua Vape buka sekitar pukul 13.00 dan tutup pada dini hari. "Mungkin setelah ini akan kami minta pemilik toko pindah dari lahan kami," ujar Azmir. (IRE/DD04)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000