DKI Panggil Pengelola RS Mitra Keluarga
JAKARTA, KOMPAS — Henny Maretta Silalahi (37) dan Rudianto Simanjorang (47) menuntut keadilan atas yang terjadi kepada putrinya. Mereka kehilangan anaknya, Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), yang diduga tak mendapat perawatan semestinya di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, Minggu (3/9) sekitar pukul 03.00, Debora sakit dan dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumah keluarga ini. Pasangan Henny dan Rudianto tinggal di Gang Haji Jaung, Benda, Kota Tangerang, Banten.Debora ditangani di IGD sebelum diharuskan masuk ke pediatric intensive care unit (PICU) yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak.Rudianto kaget, biaya masuk PICU sebesar Rp 19,8 juta. Ia hanya bawa Rp 5 juta. "Ngasih (kartu) BPJS enggak bisa. RS bilang tidak kerja sama dengan BPJS. Mau cari rumah sakit lain yang bisa (BPJS) juga sudah tidak keburu," ujar Rudianto.Menurut dia, pihak RS tetap tak bisa menangani Debora di PICU sebelum keluarga membayar uang muka Rp 11 juta. Sementara cari pinjaman uang pada Minggu pagi itu tak juga membuahkan hasil. Pukul 10.20, nyawa bayi mungil, anak kelima pasangan itu, sudah tak tertolong.Minggu malam, Kompas mendatangi RS Mitra Keluarga, Kalideres. Petugas bagian informasi, Sari, mengatakan, manajemen RS itu tidak ada di tempat. Klarifikasi resmi pihak RS melalui situsnya menyebutkan, manajemen sudah memberikan tindakan penyelamatan nyawa berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung, intubasi (pemasangan selang napas) kepada korban, dan pemompaan oksigen menggunakan tangan.Dokter juga menjelaskan kondisi pasien kepada sang ibu untuk penanganan di ruang khusus PICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan. Menurut Henny, pihak rumah sakitlah yang menolak menerima uang muka Rp 5 juta dan menangani dulu Debora di PICU. Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto belum mau berkomentar mengenai peristiwa itu. Senin (11/9) Dinkes DKI akan memanggil manajemen RS Mitra Keluarga, Kalideres, bersama Badan Pengawas Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terkait kasus ini. (HLN/DD18)