logo Kompas.id
UtamaPenyebar Ujaran Kebencian...
Iklan

Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Ibu Negara Ditangkap di Palembang

Oleh
Samuel Oktora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mEjUn4H9asy46IqdglEOgKRkcco=/1024x732/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_2487.jpg
Kompas/ Samuel Oktora

Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto (ketiga dari kiri) mengekspos penangkapan DI (21), tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo, di Markas Polrestabes Bandung, Bandung, Selasa (12/9). Kapolda Jabar didampingi (duduk dari kiri) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Yoris Marzuki, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo, dan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus.

BANDUNG, KOMPAS — Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap DI (21), tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo. DI ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Jepang, Kecamatan Alang-alang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/9), sekitar pukul 20.00.

DI menyebar ujaran kebencian melalui akun Instagram @warga_biasa dengan mengunggah gambar Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan menambahkan kata-kata yang tidak pantas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000