Dalam Enam Bulan, Polda Papua Selamatkan Rp 22 Miliar Kerugian Negara
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 22,3 miliar pada semester I-2017. Hasil ini dari tujuh perkara korupsi yang diselesaikan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, di Jayapura, Rabu (13/9).
Edi memaparkan, Rp 22,3 miliar ini terdiri dari Rp 16,8 miliar uang tunai dan penghitungan sejumlah aset yang disita dari tangan tersangka yang mencapai Rp 5,5 miliar. ”Aset yang disita kami meliputi 1 kapal cepat, 1 rumah, 11 kendaraan roda empat, dan 1 mobil kendaraan dump truck,” kata Edi.
Ia menuturkan, sebanyak 10 tersangka dalam tujuh perkara telah mencapai tahap P-21 atau berkas dinyatakan telah lengkap oleh pihak kejaksaan. ”Sebanyak 10 tersangka ini terdiri dari mantan Bupati Dogiyai Thomas Tigi, Bupati Biak Numfor Thomas Ondi, tujuh pegawai negeri sipil, dan seorang kontraktor,” ujarnya.
Edi mengungkapkan, terdapat sejumlah modus yang digunakan para pelaku dalam tujuh perkara ini, antara lain memindahkan uang APBD dari kas daerah ke rekening pribadi, pelaksanaan tender fiktif, dan secara sepihak menaikkan harga dalam proyek pengadaan barang. ”Seluruh uang negara yang disalahgunakan para tersangka bersumber dari APBD. Dari hasil pemeriksaan, mereka menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya,” ucapnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice and Peace Yulianto berpendapat, kasus korupsi sebagai bentuk kriminal luar biasa seharusnya mendapatkan penanganan yang optimal. Sebab, korupsi di Papua marak terjadi di semua kabupaten. ”Seharusnya Polda Papua membentuk sebuah tim yang khusus menangani kasus korupsi. Sebab, Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menangani banyak kasus selain korupsi,” tutur Yulianto.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.