KPK Kunjungi DPP Partai Demokrat Bahas Pencegahan Korupsi
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk membahas upaya pencegahan korupsi di sektor politik. KPK menilai, banyaknya kasus korupsi yang menjerat kader partai politik membuat kepercayaan rakyat terhadap parpol rendah.
Kedatangan Basaria, Rabu (13/9), disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat teras partai itu, antara lain Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Bendahara Umum Indrawati Sukadis, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsudin. Ani Yudhoyono juga hadir mendampingi Yudhoyono sebelum acara pembukaan berlangsung. Seusai pembukaan, digelar diskusi tertutup.
”Kedatangan saya ke sini dalam rangka mendiskusikan sistem integritas parpol. Kita tahu banyak permasalahan di sektor politik. Berdasarkan hasil survei indikator politik tahun 2016, parpol merupakan lembaga yang paling tidak dipercaya publik, diikuti oleh DPR. Hal ini yang membuat partisipasi politik masyarakat juga relatif rendah. Pada 2014, partisipasi politik masyarakat sekitar 64 persen dari target yang seharusnya 75 persen,” ujar Basaria dalam pembukaan.
Menurut dia, masih banyak kader parpol yang terjerat kasus korupsi. ”Pada Juni 2017, dari semua ’pasien’ di KPK, 32 persennya adalah aktor politik. Ada 78 kepala daerah dan 134 anggota legislatif pusat dan daerah. Kita harapkan jumlah itu tidak bertambah lagi,” kata Basaria.
Basaria memberikan rekomendasi kepada Partai Demokrat tentang cara membangun sistem integritas di parpol. Rekomendasi ini merupakan hasil kajian KPK sejak 2012.
Sebelumnya, Basaria mengatakan, KPK melakukan hal yang sama kepada beberapa parpol. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merupakan parpol yang sudah didatangi KPK. Pada Rabu, KPK juga mengunjungi Partai Nasdem.
Basaria menilai, upaya KPK mengunjungi parpol merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Adapun pencegahan tercatat salah satu tugas KPK yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Menolak pelemahan KPK
Yudhoyono menegaskan dukungannya kepada KPK. ”Saya tegaskan, Partai Demokrat mendukung penuh KPK. Kami menolak segala bentuk pelemahan KPK, apalagi kalau ada yang ingin membekukan atau membubarkan KPK. Saya bukan anak kemarin sore dalam dunia politik, apa pun alasannya. Kalau bertujuan melemahkan KPK, rakyat pasti akan tahu. Kami tegas menolak,” ujarnya.
Ia mengatakan, walau ada kader partainya yang tersangkut kasus korupsi, sikap Demokrat tetap konsisten, yakni mendukung KPK. ”Kepada para komisioner KPK, saya berpesan agar tetap kuat dan tegar dalam menjaga integritas serta adil dalam memproses mereka yang diduga korupsi. Tolak intervensi dari mana pun, termasuk yang disebut obstruction of justice (upaya menghalangi proses penegakan hukum) karena hal itu merupakan bentuk kejahatan,” ujar Yudhoyono.
Ia menyambut baik prakarsa KPK untuk bekerja sama dengan parpol dalam membangun sistem integritas parpol. Yudhoyono menambahkan, semua pihak mengharapkan kader parpol terbebas dari perilaku korupsi. (DD14)