JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap yang dilakukan kepala daerah di Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (13/9) siang. Tim penyidik membawa tujuh orang dalam penangkapan ini untuk dilakukan pemeriksaan awal di Markas Polda Sumatera Utara.
”Kami konfirmasi, benar ada operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Dari ketujuh orang yang diamankan, ada unsur penyelenggara negara dan pejabat daerah setingkap kepala dinas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).
Tidak sekadar mengamankan sejumlah pihak, tim juga membawa uang dari lokasi penangkapan. Uang tersebut diduga merupakan imbalan bagi kepala daerah terkait sejumlah proyek yang sedang berjalan di kabupaten tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK akan membawa pihak yang tertangkap tangan itu ke Jakarta.
Uang tersebut diduga merupakan imbalan bagi kepala daerah terkait sejumlah proyek.
Ini merupakan operasi tangkap tangan kedua dalam bulan ini. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menangkap hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bengkulu, Dewi Suryana, terkait penerimaan suap senilai Rp 40 juta untuk memperingan hukuman terdakwa korupsi.