JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko dalam sebuah operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu (16/9). Eddy ditangkap setelah diduga menerima suap terkait dengan sejumlah proyek di Pemerintah Kota Batu.
Informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK menyebutkan, Eddy saat ini tengah diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa. ”Yang bersangkutan seharusnya saat ini sudah dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujar penyidik tersebut.
Yang bersangkutan seharusnya saat ini sudah dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Hingga saat ini, KPK masih mengejar sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Wali Kota Batu ini. Kemungkinan, apabila pemeriksaan awal telah selesai, Eddy Rumpoko dan sejumlah orang yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini akan dibawa ke Jakarta.
Penangkapan terhadap Wali Kota Batu ini merupakan operasi tangkap tangan yang ketiga dalam empat hari terakhir. Sebelumnya, pada Rabu lalu KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terkait dugaan suap pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di daerahnya.
Tentu saja kami tak mungkin membiarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah mereka.
Hanya berselang sehari, KPK kemudian menangkap Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi. Keduanya ditangkap bersama dengan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Muslih. Iwan dan Andi ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan pembahasan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin untuk PDAM Bandarmasih.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang dihubungi terkait dengan penangkapan berturut-turut terhadap dua kepala daerah dan pimpinan legislatif di daerah dalam empat hari terakhir mengatakan, KPK sebenarnya sudah tak kurang dalam mengingatkan kepala daerah ataupun anggota DPRD agar tak lagi korupsi. KPK pun sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar pemerintah daerah memperbaiki sistem penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal.
Hanya meminta perbaikan-perbaikan itu saja sulit sekali.
”Tapi, entah kenapa, hanya meminta perbaikan-perbaikan itu saja sulit sekali,” kata Laode.
Terkait dengan sejumlah operasi tangkap tangan yang terjadi dalam empat hari terakhir ini, Laode mengatakan, KPK tak mungkin membiarkan jika ada laporan masyarakat yang masuk terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah. KPK, lanjutnya, jauh dari kesan menciptakan drama sebagaimana kritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam melakukan operasi tangkap tangan. ”Tentu saja kami tak mungkin membiarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah mereka,” kata Laode.