PCC yang Membuat Heboh
PCC dan karisoprodol sedang naik daun. Lebih dari 60 remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara, mabuk, sedikitnya satu orang meninggal gara-gara mengonsumsi obat ini.
Selintas obat ini tak berbahaya karena PCC merupakan campuran parasetamol, kafein, dan karisoprodol. Parasetamol adalah obat penurun panas. Kafein merupakan zat alkaloid yang ditemukan di berbagai jenis tanaman, terutama kopi, kola, dan teh. Zat ini bersifat merangsang sistem saraf pusat dan diuretik (merangsang buang air kecil). Sementara karisoprodol adalah obat untuk relaksasi otot.
Menurut situs narconon.org, obat ini umum disalahgunakan, terutama dicampur dengan obat lain, seperti hidrokodon, benzodiazepin (dikenal dengan merek Xanax), dan kodein atau alkohol. Di sisi lain, menurut situs dependency.net, potensi karisoprodol untuk disalahgunakan kecil, apalagi jika digunakan sesuai petunjuk dokter. Obat itu hanya merelaksasi otot tanpa zat aktif opioid.
Ketergantungan karisoprodol baru terjadi jika ada interaksi dengan obat lain tersebut untuk menimbulkan efek mirip narkotika. Di Amerika Serikat, obat jalanan berupa campuran karisoprodol dan hidrokodon disebut Las Vegas cocktail.
Psikiater Danardi Sosrosumihardjo, yang juga mantan Direktur Pengawasan Napza BPOM, menuturkan, sejak 30 September 2013, ada 8 merek obat yang mengandung bahan aktif tunggal ataupun campuran karisoprodol dicabut nomor izin edarnya di Indonesia.
Hal itu karena ditemukan penyimpangan dalam importasi bahan aktif dan ada kecenderungan penyalahgunaan obat.
Amerika Serikat, Swedia, Malaysia, dan Singapura juga telah mencabut izin edar obat itu.
Menimbulkan euforia
Sebenarnya, karisoprodol yang merupakan turunan barbiturat berfungsi merelaksasi otot. Namun, karisoprodol memiliki efek euforia. Hal ini yang mendorong penyalahgunaan.
"Euforia tidak salah. Menjadi masalah jika individu ingin terus merasakan euforia dan menambah dosis obat," kata Danardi.
Yang membuat lebih berbahaya, PCC yang beredar saat ini adalah obat ilegal. Komposisi kandungan karisoprodol dan obat lainnya belum diketahui.
Secara umum, penyalahgunaan karisoprodol menimbulkan gejala antara lain mengantuk, gemetar, gelisah, sakit kepala, depresi, sulit tidur, tekanan darah rendah, mual, sakit perut, lemah, gangguan penglihatan, dan euforia.
Overdosis obat ini menyebabkan napas pendek, detak jantung cepat, kebingungan, halusinasi, kekakuan otot, kejang, dan bisa berakhir dengan kematian. (ATK)