logo Kompas.id
UtamaBiaya Isi Ulang Jangan...
Iklan

Biaya Isi Ulang Jangan Membebani Pengguna

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AWf_tSc_LJaaFjfxq2F4tZf7Vyk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470819_getattachmentdb79e9d9-c11d-4653-99f4-a5a01abb76c8462204.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengendara memanfaatkan gardu tol otomatis dengan menggunakan uang elektronik di gerbang tol Prof. Sedyatmo, Jakarta, Minggu (17/9). Pemerintah menargetkan penerapan pembayaran nontunai di seluruh jalan tol dapat terlaksana pada akhir Oktober 2017.

JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia berencana menerbitkan regulasi mengenai biaya isi ulang uang elektronik di tengah berlangsung Gerakan Nasional Nontunai. Rencana itu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, rencana tersebut bertentangan dengan Gerakan Nasional Nontunai dan membebani masyarakat. Di sisi lain, perbankan dan penyedia jasa layanan isi ulang membutuhkannya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, menuturkan, sebaiknya isi ulang uang elektronik tidak dikenai biaya meskipun nilainya kecil. "Itu menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk menggunakan dan mengisi ulang uang elektronik," ujar Bhima, Minggu (17/9), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000