Permendikbud tentang Lagu "Indonesia Raya" Tiga Stanza Masih Digodok
Oleh
Erwin Edhi Prasetya
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih terus menggodok peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pedoman menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga stanza di sekolah. "Indonesia Raya" tiga stanza akan wajib dinyanyikan semua siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat di sekolah.
“Saat ini sedang digodok permendikbud, kalau surat edaran agar \'Indonesia Raya\' tiga stanza dinyanyikan sekolah-sekolah sudah ada,” kata Kepala Sub Direktorat Seni Media, Direktorat Kesenian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Edi Irawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/9).
Edi mengatakan, permendikbud itu nantinya akan mengatur tentang pedoman menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza di sekolah. Sebelum aturan itu terbit, Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar lagu "Indonesia Raya" tiga stanza dinyanyikan siswa sebelum pelajaran dimulai setiap hari. Ini merupakan salah satu upaya pendidikan karakter menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan kepada generasi muda.
Diakuinya, saat ini belum semua sekolah mulai mengajarkan siswa menyanyikan lagu "Indonesia Raya" tiga stanza karena pihak sekolah belum menerima tutorial atau rekaman lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga stanza yang resmi. “Sementara ini kami memang belum melakukan penggandaan (rekaman) besar-besaran karena menunggu payung hukum,” katanya.
Lagu "Indonesia Raya" tiga stanza telah direkam ulang di perusahaan rekaman milik negara, Lokananta, di Solo, bulan Mei silam. Kepala Lokananta, Miftah C Zubir mengatakan, lagu "Indonesia Raya" tiga stanza nantinya dapat diunduh gratis di situs resmi yang akan diluncurkan pemerintah 28 Oktober mendatang. Situs itu yaitu indonesiaraya.id. (RWN)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.