logo Kompas.id
UtamaTiga Tenaga Kesehatan...
Iklan

Tiga Tenaga Kesehatan Dinonaktifkan

Oleh
· 2 menit baca

BINTAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membebastugaskan seorang dokter dan dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bintan. Keputusan itu menyusul seorang warga meninggal setelah ditolak berobat di rumah sakit tersebut.Bupati Bintan Apri Sujadi membenarkan penonaktifan itu. Ketiga tenaga kesehatan tersebut dibebastugaskan sampai pemeriksaan selesai. "Kami juga menegur manajemen rumah sakit. Pelayanan kesehatan harus diutamakan, bukan administrasi," kata Apri, Rabu (20/9), di Bintan.Pemkab Bintan dan manajemen RSUD Bintan masih mendalami masalah itu. Informasi awal, seorang warga Kampung Sungai Enam, Rohaini (43), meninggal pada Selasa (19/9). Sehari sebelumnya, Rohaini dibawa keluarga ke RSUD Bintan.Menurut keluarga Rohaini, petugas di RSUD menolak melayani karena kartu BPJS Kesehatan Rohaini dalam status nonaktif. Setelah ditolak, Rohaini dibawa keluarga pulang. Sebelum dibawa ke rumah sakit hingga kembali ke rumah, Rohaini sesak napas. "Saya tidak tahu Mamak sakit apa, makanya kami bawa ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, Mamak tidak diobati karena BPJS mati," kata Alamsyah, anak mendiang Rohaini. Di rumah, kondisi Rohaini memburuk. Ia meninggal pada Selasa pagi. Direktur RSUD Bintan Benni Antoni bersama staf nyaris menjadi sasaran amukan massa saat melayat ke rumah duka, Selasa sore. Warga marah saat tahu ada perwakilan RSUD Bintan datang.Massa ditenangkan tokoh masyarakat Musaffa Abas. Benni beserta jajarannya bisa meninggalkan lokasi dengan selamat. Benni dan jajaran ditegur Apri, Rabu pagi, di RSUD Bintan. Dalam pertemuan itu, Apri meminta tenaga kesehatan di Bintan mendukung program pelayanan kesehatan yang dicanangkan pemerintah. "Kalau kartu BPJS tidak aktif, bisa diminta KTP dulu. Jangan hanya memikirkan administrasi. Utamakan menolong masyarakat," kata Apri. Telah dilayaniSecara terpisah, Benni Antoni menuturkan, manajemen RSUD telah mengusulkan pembebastugasan tenaga kesehatan terkait ke Badan Kepegawaian Daerah. Manajemen RSUD masih mendalami kejadian tersebut. Data awal menunjukkan, Rohaini sudah dilayani di RSUD Bintan oleh seorang dokter dan dua perawat jaga. Berdasarkan evaluasi selama empat jam di rumah sakit, Rohaini dinyatakan layak rawat jalan. Keluarga dipesan untuk memastikan Rohaini cukup istirahat dan makan. "Kami tidak menduga setelah pulang, kondisinya memburuk, lalu meninggal," katanya.Benni menyatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah duka dan memohon maaf kepada keluarga korban. "Kami terus mengevaluasi layanan," ujarnya.Menurut Benni, setiap pasien selalu diterima dan dilayani. Hal itu dibuktikan dengan data yang menunjukkan, Rohaini dilayani selama empat jam sebelum dinyatakan layak pulang. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000