RI mengusulkan, penangkapan ikan secara ilegal dimasukkan ke kategori kejahatan transnasional terorganisasi sehingga Interpol harus terlibat
Oleh
Try Harijono
·2 menit baca
VIENNA, KOMPAS — Penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing akan masuk dalam kategori kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime sehingga upaya penangkapan pelakunya akan melibatkan kerja sama kepolisian internasional atau Interpol. Gagasan ini dibawa Pemerintah Indonesia dalam Simposium Internasional tentang Kejahatan Perikanan di Vienna, Austria, 25-28 September.
Pembahasan usulan ini dilakukan sejumlah perwakilan negara, pakar hukum kelautan dan perikanan, serta organisasi yang peduli pada kelestarian laut. Secara teknis, pembahasan persoalan ini untuk Indonesia diwakili Koordinator Staf Khusus Satgas 115 yang menangani kejahatan perikanan, Mas Achmad Santosa.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berbicara dalam forum tersebut menyatakan, melihat dampaknya pada perekonomian negara, kelestarian laut serta perlindungan terhadap hak asasi manusia para pekerja kapal, pencurian ikan harus masuk dalam kategori kejahatan transnasional terorganisasi dan dijadikan musuh semua negara. Pemahaman tentang kejahatan perikanan ini semakin meningkat di sejumlah negara. ”Terbukti sudah enam negara yang mendukung dan 40 negara yang setuju,” kata Susi.
Selanjutnya, kata Susi, ialah menyusun langkah untuk memberantas kejahatan perikanan. ”Tidak cukup hanya dengan perencanaan. Karena dampaknya sudah sangat terasa, harus disertai langsung dengan tindakan nyata,” kata Susi.
Mas Achmad Santosa menyatakan, tujuan akhir pemberantasan kejahatan perikanan ini masuk dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, perjalanan untuk mencapai gagasan ideal tersebut masih sangat jauh sehingga langkah awal adalah meningkatkan pemahaman semua negara tentang bahaya kejahatan tersebut.
Menteri Perikanan Equador Ana Katuska Drouet, yang di sela-sela acara melakukan pembicaraan khusus dengan Menteri Susi Pudjiastusi, mengaku gemas dengan maraknya pencurian ikan ilegal oleh kapal-kapal asing. Karena itu, dia sepakat menjadikan pencurian ikan ilegal menjadi musuh semua negara dan harus dilakukan penindakan keras.