logo Kompas.id
UtamaJumlah Tersangka Berstatus...
Iklan

Jumlah Tersangka Berstatus Pelajar Meningkat

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah tersangka narkoba di kalangan anak dan remaja berusia kurang dari 15 tahun serta 16-19 tahun meningkat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diolah dari kasus-kasus yang ditangani semua kepolisian daerah (polda) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, pada 2015 jumlah tersangka narkoba berusia kurang dari 15 tahun hanya 69 orang. Namun, pada 2016 jumlah itu meningkat menjadi 114 orang dan sampai Juli 2017 sebanyak 67 orang.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto, Jumat (29/9), mengatakan, tersangka narkoba berusia 16-19 tahun pada 2015 sebanyak 2.117 orang, pada 2016 ada 2.047 orang, dan sampai Juli 2017 sebanyak 1.521 orang.Eko menambahkan, berdasarkan jenis pekerjaan, pada 2015 tercatat 855 pelajar dan 932 mahasiswa menjadi tersangka kasus narkoba dari total 50.178 kasus. Pada 2016 terdapat 1.075 mahasiswa dan 1.276 pelajar menjadi tersangka dari total 60.387 kasus. Sampai Juli 2017, terdapat 795 mahasiswa dan 656 pelajar menjadi tersangka dari total 36.913 kasus. Surabaya awasi jajananDari Surabaya, Jawa Timur, diwartakan, sejumlah upaya dilakukan pengurus SD Negeri Kaliasin 1 untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekolah, di antaranya dengan mengawasi jajanan di sekolah.Koordinator Urusan Umum SD Negeri Kaliasin 1 Sudiono mengatakan, para siswa dan orangtua siswa dianjurkan membawa bekal sendiri. Imbauan ini terus disosialisasikan sebagai salah satu upaya agar siswa tidak jajan di luar sekolah. "Dengan membawa bekal sendiri, siswa terhindar dari jajanan yang isinya mungkin tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti narkoba," ujar Sudiono, Jumat.Pihaknya memastikan kawasan di depan sekolah steril dari pedagang. Setiap waktu istirahat, gerbang sekolah selalu ditutup agar siswa tidak mencari jajanan ke luar sekolah. Ada tujuh penjual makanan dan minuman di sekolah tersebut. Asal muasal bahan jajanan dan kebersihannya selalu diperiksa pengelola kantin. Sudiono mengatakan, promosi produk jajanan di sekolah tidak diperbolehkan, baik merek terkenal maupun tidak terkenal, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa. Putri (46), orangtua siswa SDN Kaliasin 1, mengatakan, keluarga berperan dalam mengedukasi anak agar terhindar dari narkoba. "Saya selalu ingatkan anak saya untuk tidak menerima makanan dari orang tak dikenal," tuturnya.Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan penjual jajanan agar tidak lagi berjualan di depan sekolah sebagai upaya pencegahan dini penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya ataupun narkoba. Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya dalam menyosialisasikan bahaya narkoba di tingkat SD dan SMP. Sosialisasi di PontianakDari Pontianak dilaporkan, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berupaya mencegah regenerasi pencandu narkoba dengan menumbuhkan kesadaran pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Ajun Komisaris Besar Nanang Purnomo mengatakan, Polda Kalbar intensif menyosialisasikan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Pontianak agar remaja tidak mudah dibujuk pengedar. "Kami minta guru dan orangtua murid bersikap proaktif. Jika ada orang yang mencurigakan, segera lapor ke polisi," kata Nanang. Kepala Polda Kalbar Irjen Erwin Triwanto mengharapkan para pemuka agama saat memberikan ceramah agar mengingatkan generasi muda dan masyarakat tentang bahaya narkoba serta obat-obatan terlarang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen (Pol) Nasrullah mengatakan, jumlah pencandu di Kalbar sekitar 65.000 orang. Untuk mencegah regenerasi pencandu, BNN Kalbar secara intensif memperkuat kelompok masyarakat yang mampu mengampanyekan antinarkoba. (WAD/WIN/ADY/ESA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000