logo Kompas.id
UtamaKTP Baru DKI Jakarta
Iklan

KTP Baru DKI Jakarta

Oleh
· 1 menit baca

Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menyatakan bahwa di wilayahnya akan diberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) baru berbentuk seperti surat izin mengemudi (SIM). KTP tidak lagi berbentuk seperti buku, tetapi berupa selembar kertas berukuran saku yang dilapisi plastik. Masa berlaku KTP baru juga lebih panjang, yakni lima tahun, dibandingkan masa berlaku KTP lama yang hanya dua tahun. Selain nama, alamat, dan pekerjaan pemilik, KTP juga memuat warna kulit, warna rambut, dan beberapa data lain pemilik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000