BANYUWANGI, KOMPAS — Insiden penerbangan terjadi saat pesawat latihan milik sekolah penerbangan Bali International Flight Academy terlilit senar layang-layang. Insiden tersebut mengakibatkan pilot mendarat lebih cepat karena khawatir terjadi kecelakaan.
Kepala Bandara Blimbingsari Dodi Dharma Cahyadi ketika ditemui di Banyuwangi, Kamis (5/10), mengatakan, insiden itu terjadi pada Rabu. Insiden tersebut bermula saat pesawat Bali International Flight Academy dengan nomor lambung PK-RON digunakan untuk berlatih terbang. Pesawat itu diterbangkan oleh kapten pilot Martin Garcia dan siswa penerbang Adi Nova. Mereka lepas landas dari Bandara Blimbingsari pukul 07.15.
Pada pukul 07.30, pesawat melintas di atas wilayah Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang berjarak 40 kilometer dari bandara. Saat itu, pesawat berada di ketinggian 1.200 kaki atau 360 meter dari permukaan laut.
Pilot sebenarnya melihat tali layang-layang di dekatnya. Namun, belum sempat dihindari, senar layang-layang tersebut sudah melilit di baling-baling pesawat.
Mengetahui hal itu, pilot memutuskan kembali dan mendarat di Bandara Blimbingsari. Pesawat latih tersebut dapat mendarat sempurna di Bandara Blimbingsari pada pukul 07.45. Kendati tidak ada korban jiwa, pesawat mengalami lecet pada tutup mesin dan as baling-baling.
Dodi mengatakan, tali layang-layang sangat berbahaya bagi penerbangan. ”Kami pernah mendapat keluhan dari beberapa pilot yang melayani jalur penerbangan dari dan menuju Banyuwangi terkait banyaknya gangguan penerbangan di wilayah udara Banyuwangi. Insiden kite strike (pesawat terlilit senar layang-layang) kemarin menjadi pengingat agar masalah ini ditangani secara serius,” ujarnya.
Dodi menyebut layang-layang sangat mengganggu keselamatan penerbangan karena termasuk dalam halangan (obstacle) dalam lalu lintas pesawat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang yang membuat halangan dalam penerbangan dapat dikenai sanksi penjara maksimal 3 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar.
Ditanya mengenai radius dan ketinggian yang harus steril dari gangguan, Dodi mengatakan, seluruh wilayah udara Banyuwangi harus bersih dari gangguan. Hal itu karena Banyuwangi merupakan tempat latihan bagi para pilot.
”Seluruh ruang udara Banyuwangi merupakan tempat latihan pesawat. Bahkan, di ketinggian 1.000 kaki (sekitar 300 meter) pun tidak boleh ada gangguan karena banyak pesawat yang digunakan untuk latihan merupakan pesawat kecil yang bisa terbang rendah,” ujarnya.
Dodi menambahkan, insiden yang menimpa pesawat latih tetap tidak dapat dianggap ringan. Dikhawatirkan hal serupa dapat menimpa pesawat komersial yang sedang mengangkut banyak penumpang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Kusiyadi menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Ia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Banyuwangi agar turut mendukung keselamatan penerbangan.
”Kami akan terus berupaya untuk menyosialisasikan aturan yang berlaku. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dan jangan sampai jatuh korban jiwa di kalangan penerbang, penumpang, ataupun warga yang ada di sekitar bandara,” tuturnya.
Saat ini, Bandara Blimbingsari melayani 180 penerbangan per hari. Bandara itu digunakan untuk penerbangan pesawat komersial dan tiga lembaga pendidikan penerbangan.