logo Kompas.id
UtamaDjarot: Jangan Pakai Dana...
Iklan

Djarot: Jangan Pakai Dana Kontribusi untuk Beli Mebel atau Mobil

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI DAN HELENA F NABABAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ko-XrY9b4T-FhKMGoVUiXw1ZKac=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171006KSP.jpg
Repro Kompas

Surat Menteri Koordinator Kemaritiman perihal pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Pasca-pencabutan pemberhentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis (5/10), setidaknya ada dua rancangan peraturan daerah yang harus diselesaikan Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. Dua raperda itu mengenai rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta rencana tata ruang kawasan strategis yang mandek sejak tahun 2015.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, Jumat, mengatakan, pembahasan rencana tata ruang kawasan strategis tidak akan lama karena perdebatannya hanya pada satu pasal, yaitu Pasal 116, yang membahas soal kontribusi tambahan 15 persen dari pengembang pulau reklamasi. Jika dirunut ulang, pembahasan soal kontribusi tambahan itu sebenarnya sudah selesai pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000