logo Kompas.id
UtamaPemerintah Cabut Izin 25 PTS
Iklan

Pemerintah Cabut Izin 25 PTS

Oleh
· 4 menit baca
Para siswa  melintasi papan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Purnama dan Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (12/10). Berdasarkan data dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama menjadi salah satu perguruan tinggi yang berstatus Tutup.
Kompas/Wawan H Prabowo

Para siswa melintasi papan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Purnama dan Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (12/10). Berdasarkan data dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama menjadi salah satu perguruan tinggi yang berstatus Tutup.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ebk45Im4sp8Dx6VSTVSWES0MyDE=/1024x1824/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F477690_getattachmentdc400dff-a58e-464b-9bb3-9b5f61eef2c3469102.png
Kompas

Kepala Subdirektorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan, Kamis (12/10) di Jakarta, menegaskan, ke-25 PTS tersebut sudah diberi kesempatan untuk berbenah selama 6-12 bulan, tetapi tidak berhasil. ”Terhadap PTS pelaku pelanggaran berat, seperti jual-beli ijazah, langsung ditutup karena sudah tergolong kriminal,” kata Henri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000