BOGOR, KOMPAS — Penertiban bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima di kanan-kiri jalur Puncak, Bogor, hingga perbatasan Cianjur, Jawa Barat, sudah berlangsung dan masih berlanjut. Aksi membakar puing yang videonya beredar di media sosial dibenarkan polisi, tetapi sudah ditangani.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. ”Itu kejadian Rabu (11/10) karena ada pedagang yang tidak puas. Namun, situasi sudah kondusif dan arus lalu lintas juga kembali normal. Tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dalam kejadian itu,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (12/10).
Menurut Yusri, selain di kawasan Cipanas, penertiban juga dilaksanakan di kawasan Pacet mulai dari Sangga Buana hingga Istana Presiden. Penertiban bangunan liar itu dilakukan untuk pelebaran jalan nasional.
Penertiban dilakukan oleh sekitar 600 personel gabungan, antara lain Kepolisian Resor Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Dinas Perhubungan Cianjur.
Secara terpisah, koordinator pedagang kaki lima (PKL) Puncak Ciloto, Asep Saefuloh, mengatakan, pihaknya kecewa terhadap penertiban itu karena terkesan mendadak dan tidak ada solusi dari Pemkab Cianjur terkait nasib PKL.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Cianjur Hendrik Setiadi mengatakan, penertiban salah satunya dilakukan untuk pelebaran jalan. Saat ini, jalur Puncak sulit dikembangkan karena topografi pegunungan dan kanan-kiri jalan sudah menjadi daerah komersial.
Berlanjut
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana mengatakan, penertiban kanan-kiri jalur Puncak masih berlanjut. ”Baru pekan depan tahapan berikutnya, yaitu penertiban bangunan liar di lahan milik Kementerian PUPR di seberang jalan restoran cepat saji di Cisarua,” katanya.
Penertiban tahap pertama sudah dilakukan di kawasan Gadog, di dekat pintu keluar tol menuju Puncak hingga menuju Cisarua. Ratusan lapak PKL digusur dan disiapkan lahan relokasi.
Jalur Puncak akan dilebarkan hingga 7 meter. Program itu sudah lama, tetapi baru akan dieksekusi paling cepat 2018.
Bangunan yang dibongkar adalah bangunan ilegal dan lapak PKL, khususnya di lahan negara. Sebelum dibongkar paksa, pengguna atau pemilik bangunan itu sudah diberi peringatan dan diminta membongkar sendiri.
”Tidak main bongkar, tetapi melalui beberapa tahapan,” katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, keamanan di kawasan Puncak kondusif. Pengendara yang akan melintas di jalur Puncak dan Jalan Raya Bogor-Sukabumi bisa memantau kondisi lalu lintas di media sosial resmi Polres Bogor, seperti Instagram, Facebook, dan TMC Polres Bogor. (SEM/RTS)