Pengonsumsi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Masih Tinggi
Oleh
WINDORO ADI TAMTOMO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah pengunjung di tempat hiburan malam yang mengonsumsi narkoba masih tinggi. Dari rata-rata pemeriksaan urine pengunjung, 75 persen di antaranya positif mengonsumsi sabu atau ekstasi.
”Umumnya sampai 75 persen. Ada juga hasilnya yang 0. Artinya, semua pengunjung yang diperiksa tidak mengonsumsi narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi sebagian besar adalah sabu dan ekstasi,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika DKI Jakarta Ajun Kimisaris Besar Maria Sorlury saat diminta berbicara dalam acara pertemuan antara pengusaha hiburan, aparat penegak hukum, dan aparat Pemerintah Provinsi DKI jakarta terkait di kantor Dinas Pariwisata DKI, Jumat (13/10).
Ia menyampaikan hal itu menanggapi keluhan pengusaha tempat hiburan yang disampaikan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana. ”Razia yang dilakukan aparat sampai lebih dari sekali setiap pekan membuat pengunjung enggan datang ke tempat kami,” kata Hana. Apalagi jika razia dilakukan setiap hari Jumat. ”Kan, hari itu adalah hari puncak keramaian tamu kami,” ujarnya.
Ia mengimbau agar setiap razia di tempat hiburan malam tidak dilakukan dengan melibatkan personel bersenjata laras panjang dalam jumlah besar. ”Datanglah dengan ramah dan tidak mengejutkan pengunjung,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Maria mengatakan, pihaknya perlu melibatkan anggota Brimob karena berbahaya. ”Ini bukan cuma soal keselamatan pengunjung, melainkan juga keselamatan anggota kami menghadapi kemungkinan kekuatan mafia narkoba,” katanya.
Maria mengatakan, pihaknya tidak ingin merugikan bisnis pengusaha hiburan malam. ”Kalau kami tidak mendapat banyak laporan, kami pasti tidak akan datang merazia,” ujarnya.
Menyinggung soal harapan pengusaha hiburan malam agar aparat lebih santun dan ramah saat merazia, Maria mengatakan, ”Bagaimana kami mau ramah? Kami ke sana dan datang baik-baik saja manajernya malah kabur. Kami tidak datang tiba-tiba, eh informasi sudah bocor.”
Ia berharap pengusaha tempat hiburan malam mau terbuka dan bekerja sama dengan jajarannya.
”Kalau kami datang, sebaiknya manajernya menemui kami baik-baik dan bersikap tenang. Kalau bisa, pengelola ikut secara rutin mengadakan pemeriksaan urine pekerjanya bekerja sama dengan puskesmas setempat,” ujarnya.
Selain soal razia narkoba yang dianggap terlalu sering, penyebab lain tempat hiburan malam ”mati suri” adalah soal naiknya nilai pajak hiburan dari 10 persen menjadi 25 persen, tingginya pajak minuman beralkohol dan kelangkaan minuman ini, serta soal tagihan royalti untuk sajian rekaman musik di karaoke.