logo Kompas.id
UtamaBareskrim Polri Teliti Laporan...
Iklan

Bareskrim Polri Teliti Laporan tentang Anies Baswedan

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR dan IWAN SANTOSA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O-RcoKc-5DKrEWviicJygp9bLBk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F478782_getattachment463fd2c6-ea32-4adb-8601-7c4c9beabb39470167.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Gubernur Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dielu-elukan oleh warga saat tiba di Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan serah terima jabatan seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/10). Pasangan Anies-Sandi akan memimpin Jakarta untuk periode 2017-2022.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri masih meneliti laporan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, penyidik juga memerlukan waktu untuk memeriksa sejumlah berkas dalam laporan itu sebelum memanggil pihak terlapor.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, laporan tersebut akan disampaikan kepada direktorat terkait, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum, untuk dikaji dan diperiksa kelengkapan berkas. Setelah itu, penyidik akan memanggil saksi pelapor untuk mengetahui perkara yang dilaporkan itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000