JAKARTA, KOMPAS — Saat ini lembaga peradilan di Indonesia sedang disoroti publik karena tertangkapnya hakim atas dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gaya hidup hedonisme dipandang sebagai salah satu penyebab maraknya hakim terlibat korupsi.
Salah satu hakim yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono, di Jakarta, Jumat (6/10). Ia menerima suap dari anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha, untuk memengaruhi putusan banding korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa dengan terdakwa Marlina, ibu Aditya.
Hakim Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Maruarar Siahaan memandang, kasus tersebut terjadi karena gaya hidup dari para hakim yang seperti hedonis. ”Hakim sudah digaji tinggi, tetapi akan merasa kurang karena gaya hidupnya yang konsumtif,” kata Maruarar pada diskusi hukum dengan tajuk ”Menyetop Praktik Koruptif di Lembaga Peradilan”, di Jakarta, Rabu (18/10).
Ia menjelaskan, di kalangan hakim terjadi kebiasaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Jika tidak terlibat di dalamnya, akan dikucilkan.
Tindakan korupsi tersebut dipicu kebiasaan buruk dari para hakim yang suka berpesta. Maruarar berharap kebiasaan buruk ini harus segera diatasi agar lembaga peradilan di Indonesia dapat bersih. Salah satu solusinya, yaitu perlu adanya pengawasan dalam perekrutan dan kinerja para hakim secara ketat. (DD08)