JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian diagendakan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10). Rapat tersebut salah satunya tentang rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Tito meninggalkan Markas Besar Polri, Jakarta, menuju Istana Bogor sekitar pukul 13.30. Sebelumnya, di gedung Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto juga bergegas berangkat ke Istana Bogor pada pukul 13.15.
”Nanti hal itu (Densus Tipikor) akan dibahas dengan Presiden di Bogor. Kami belum bisa sampaikan soal itu lebih lanjut,” ujar Setyo yang ditemui sebelum meninggalkan gedung Divisi Humas Polri, Rabu.
Dalam rapat terbatas itu, Kepala Polri direncanakan akan menjelaskan tentang rencana pembentukan Densus Tipikor kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pada Senin (16/10), Tito menegaskan, kehadiran Densus Tipikor bukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasam Korupsi dan mengurangi kewenangan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, pembentukan Densus Tipikor didasari masih belum berakhirnya kasus korupsi meskipun KPK telah bertugas dalam 15 tahun terakhir.
Tito menambahkan, keberadaan Densus Tipikor akan melengkapi tugas KPK dengan melakukan pembagian tugas penanganan dan pencegahan kasus korupsi. ”Sebagai contoh, teman KPK menangani kasus high profile yang intervensi politiknya tinggi. Sementara Densus Tipikor bisa menangani kasus dari pusat sampai ke desa. KPK, kan, tidak mungkin menangani sampai ke desa,” katanya.