Iklan
Kebutuhan Personel Densus Tipikor
Oleh
· 1 menit baca
Pemerintah merencanakan membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kebutuhan personel diperkirakan 3.560 orang yang terdiri dari Densus Tipikor di tingkat pusat dan sisanya tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Editor:
Bagikan