logo Kompas.id
UtamaTNI dan Polri Dukung Perppu...
Iklan

TNI dan Polri Dukung Perppu Ormas

Oleh
A PONCO ANGGORO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LPt1pVmj4m2ZAI1fFIx0j1QmalI=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170824dd141.jpg
Aris Setiawan Yodi

Dodik Wijanarko

JAKARTA, KOMPAS — TNI dan Polri mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Inspektorat Jenderal TNI Letnan Jenderal Dodik Wijanarko dan Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Raja Erizman menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (19/10). Rapat digelar sebagai bagian dari pembicaraan tingkat I Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2017 oleh Komisi II DPR.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000