logo Kompas.id
UtamaMendulang Uang dari Tanah...
Iklan

Mendulang Uang dari Tanah Makam

Oleh
Chris Pudjiastuti
· 12 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RoMiVB-Dgf4_j1nTiygGAGZTu8s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171019H_MAKAM_K_web.jpg
Kompas/Chris Pudjiastuti

Sampai Sabtu (6/12/1986), 110 kerangka telah dipindahkan dari TPU Menteng Pulo. Tercatat 484 ahli waris telah mendaftarkan kerangka sanaknya untuk dipindahkan. Sebanyak 5.989 kerangka di Menteng Pulo harus dipindahkan.

Sebanyak 15 dari 44 tempat pemakaman umum atau TPU di Jakarta dinyatakan tertutup dan tidak digunakan lagi untuk pemakaman baru maupun pemakaman tumpangan. Penutupan TPU tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No III-e.2/1/4/73 tentang penutupan, pengosongan, dan penertiban TPU secara bertahap.

Fasilitas itu ditutup karena kondisi tanah dan secara teknis lokasinya sudah tidak sesuai dengan perencanaan kota. Untuk menampung pengosongan TPU-TPU tersebut telah ditetapkan TPU Jeruk Purut, TPU Tanah Kusir, dan TPU Tanjung Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000