logo Kompas.id
UtamaGanti Rugi Nasionalisasi...
Iklan

Ganti Rugi Nasionalisasi Perusahaan Belanda

Oleh
· 1 menit baca

Proses nasionalisasi perusahaan dan perkebunan milik Belanda di Indonesia mencapai tahap klaim ganti rugi. Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat jumlah klaim Belanda atas perusahaan-perusahaan dan perkebunannya di Indonesia mencapai 600 juta gulden. Nilai klaim tersebut jauh di bawah klaim Belanda di awal negosiasi. Semula Belanda mengklaim 4 miliar gulden, lalu menurun sampai jumlah yang disepakati. Jangka waktu pembayaran ganti rugi itu selama 30 tahun dengan bunga 1 persen per tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000