[caption id="attachment_1918266" align="alignnone" width="720"] Tiga saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/10). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Direktur Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium PNRI, konsorsium pemenang pengadaan KTP-el.[/caption]
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Direktur Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam mengungkap peran Andi Agustinus terkait pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012. Saat Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar mendesak sejumlah pertanyaan terkait peran Andi, Isnu pun hanya terdiam dan menjelaskan bahwa Andi beberapa kali datang ke PNRI.
Keterangan itu disampaikan Isnu saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan korupsi KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/10). Selain Isnu, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menghadirkan dua saksi lain, yakni Indri Mardiani selaku koordinator keuangan manajemen bersama konsorsium PNRI dan Andres Ginting selaku ketua manajemen bersama konsorsium PNRI.
Kepada Isnu, Jhon sampai berkali-kali mempertanyakan peran Andi dalam pembentukan konsorsium PNRI hingga konsorsium itu diloloskan sebagai pemenang tender pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri. Apalagi, dalam persidangan itu, diakui Isnu, Andi pernah mengunjungi kantor PNRI dan itu terjadi sebelum konsorsium PNRI diloloskan sebagai pemenang lelang pengadaan KTP-el.
”Lantas apa keperluan Andi mendatangi kantor PNRI?” tanya Jhon.
Menanggapi pertanyaan Jhon, Isnu sempat terdiam beberapa saat. Setelah itu dia baru mengaku bahwa kedatangan Andi ke PNRI hanya untuk lihat-lihat. Isnu juga mengaku, dia lupa Andi bertemu dengan siapa di PNRI. ”Saat itu kantor PNRI juga sedang ramai oleh perwakilan dari anggota konsorsium. Jadi banyak yang lalu lalang di kantor kami,” kata Isnu.
”Jangan begitu saudara. Ungkapkan saja yang sesungguhnya. Apa saja yang dilakukan Andi sampai terbentuknya konsorsium?” kata Jhon sekaligus menyampaikan pertanyaan.
Sebaliknya Isnu menjawab bahwa dia melihat Andi memiliki hubungan khusus dengan Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang sudah dipidana terkait korupsi KTP-el ini. ”Kami melihat Andi punya hubungan khusus dengan Irman, dan Andi datang ke kantor (PNRI) untuk kenalan dengan anggota konsorsium yang lain. Kalau kami sebagai PNRI hanya fokus produksi kartu. Sementara Andi ini, kita lihat, tak ada hubungan dengan produksi kartu,” kata Isnu.
Jhon pun kembali mempertanyakan jawaban Isnu yang sulit dimengerti terkait peran Andi dalam pengadaan KTP-el. ”Kok sepertinya sulit sekali memahami keterangan Anda. Kok Anda tak mengetahui kepentingan Andi ke PNRI,” ucap Jhon.
Jhon pun mengubah cara pemeriksaan. Semula mengajukan pertanyaan, Jhon kemudian membacakan berita acara pemeriksaan Isnu saat diperiksa penyidik KPK. Dengan membacakan BAP itu, Jhon meminta konfirmasi kepada Isnu.
”Agak sulit saya ajak bicara dengan Anda. Ini saya sampaikan hasil penyidikan (BAP Isnu saat disidik KPK) bahwa Andi pernah sampaikan ke saya bahwa Andi selaku pihak yang mengoordinir peserta lelang e-KTP di kemendagri hingga jadi pemenang lelang. Benar atau tidak, Andi jelaskan dia yang akan koordinir?” kata Jhon.
Isnu kembali memberikan jawaban yang berbelit-belit menanggapi pertanyaan Jhon. Isnu mengaku bahwa pengakuannya di BAP itu merupakan kutipan dari penjelasan Irman yang memberikan izin agar Isnu berkoordinasi dengan Andi terkait pengadaan KTP-el. ”Irman mengatakan, silakan berkoordinasi dengan Andi,” ucap Isnu.
”Anda ingin menyampaikan bahwa itu keterangan Irman?” tanya Jhon.
Isnu malah memberikan keterangan sebaliknya bahwa dia tak pernah menyampaikan keterangan di BAP seperti yang dibacakan Jhon terkait peran Andi yang mengoordinasi peserta lelang KTP-el. ”Sepertinya saya tak pernah bicara demikian,” ucapnya.
Jhon pun mengingatkan Isnu bahwa pihaknya dapat memanggil penyidik untuk mengonfirmasi keterangan tersebut. Jhon pun meminta Isnu untuk mengungkapkan yang sesungguhnya terkait pengadaan KTP-el yang berujung pada korupsi.
Hingga Senin siang, sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali seusai istirahat makan siang.