logo Kompas.id
UtamaBesarnya Kewenangan CBP di AS,...
Iklan

Besarnya Kewenangan CBP di AS, Sehari Harus Menyaring Sejuta Pengunjung

Oleh
RETNO BINTARTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JmXki2AL4JmT0melHk2_gL-fX7A=/1024x693/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FICE-US-SECURITY-IMMIGRATION_56441584.jpg
AFP PHOTO / ANDREW CABALLERO-REYNOLDS

Seorang polisi berdiri di depan kantor Penegakan Imigrasi dan Kepabeanan (ICE), yang berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, di Washington DC, dalam foto bertanggal 4 Oktober 2017.

KEPABEANAN dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat atau US Customs and Border Protection disebut sebagai pihak yang melarang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki wilayah AS, Sabtu (21/10).

”Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun, beberapa saat sebelum keberangkatan, ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS oleh US Customs and Border Protection,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto dalam keterangan pers, Minggu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000